Manfaat Sunat Secara Kesehatan & Pandangan Agama


Sunat adalah proses pelepasan (pemotongan) kulit yang menyelubungi ujung penis, metodenya bisa dengan cara pembedahan biasa atau dengan metode modern seperti sunat laser. Sunat mungkin merupakan prosedur yang paling umum di dunia, statistik menunujukan bahwa satu dari tiga pria di dunia telah disunat, baik itu karena alasan relijius maupun medis. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan pada tahun 2007 ada sebanyak 664.500.000 pria berusia 15 tahun ke atas yang disunat, sekitar 70% diantaranya Muslim.

Sunat banyak ditemukan di negara-negara muslim, Israel, Amerika Serikat, Korea Selatan dan beberapa negara di Afrika. Sunat belum menjadi prosedur medis umum hingga akhir abad ke-19, kala itu dokter-dokter di Inggris dan Amerika mulai merekomendasikan sunat sebagai cara efektif pencegah masturbasi, dimana saat itu masturbasi disebutkan sebagai penyebab dari banyak penyakit fisik dan mental seperti epilepsi, kelemahan berpikir, kegilaan, impotensi, kelumpuhan, gonorea, TBC.

Kegiatan Sunatan Massal
Photo credit: - 

Selain karena merupakan perintah agama, tindakan sunat secara medis bertujuan untuk membersihkan (atau menjaga kebersihan) ujung penis. Di ujung penis terdapat kulit yang dinamakan kulup, nah kulup itulah yang dibuang.

Perlu diketahui bahwa sunat sudah bisa dilakukan satu atau dua hari setelah si kecil lahir, hal seperti ini jarang diketahui oleh masyarakat. Di masyarakat Indonesia, sunat anak laki-laki biasanya dilakukan pada usia sekolah dasar (seringnya sekitar 7-10 tahun). Tapi sebagai saran, jangan terlalu terlambat memutuskan waktu kapan anak disunat.

Sunat sebenarnya sangat dianjurkan secara medis (kesehatan) dan secara agama. Sunat tidaklah memberikan efek buruk terhadap kesuburan seseorang, justru ada banyak sekali manfaat yang bisa diperoleh dari melakukan sunat.


Pada sebagian situasi, ada orang yang melakukan sunat karena memiliki masalah medis seperti balanopostitis refraktori, balanitis (infeksi kepala penis), penis terkena fimosis (kulup lengket), infeksi saluran kemih akut.

Sunat hendaknya dilakukan pada usia anak-anak karena prosesnya lebih mudah. Terlepas dari fakta bahwa khitan (sunat) merupakan perintah agama, manfaat sunat pada anak sendiri sudah terbukti secara ilmiah. Bahkan WHO dan UNAIDS mempromosikan sunat sebagai cara mencegah transmisi HIV. Banyak organisasi yang menyarankan sunat bagi laki-laki, yang terutama berada di daerah (negara) dengan kasus HIV yang tinggi.

Sunat dapat mengurangi resiko kanker prostat. Ini salah satu manfaat sunat yang sangat penting, para lelaki yang disunat lebih terhindar dari kanker prostat. Dimana seiring bertambahnya usia, laki-laki akan menghadapi risiko gangguan kesehatan organ reproduksi, dan masalah yang umum dialami yaitu pembesaran prostat yang bisa berdampak pada tersumbatnya saluran kencing. 

Sebuah riset oleh para ilmuwan dari Fred Hutchinson Cancer Research Center menemukan bahwa sunat terbukti dapat menurunkan risiko kanker prostat, temuan ini dipublikasikan di American Cancer Society. Penelitan menunjukkan bahwa sunat dapat menghambat infeksi dan peradangan yang merupakan pemicu bahaya kanker prostat.

Infeksi dapat menyebabkan kanker, peneliti menjelaskan bahwa infeksi menular seksual nantinya bisa memicu munculnya kanker prostat. Tindakan sunat diharapkan akan menghindarkan seseorang dari bahaya perkembangan kanker prostat. Dengan begitu juga, sunat seharusnya dilakukan sebelum masa baligh, atau setidaknya sebelum usia seseorang melakukan hubungan intim untuk pertama kalinya. Di masyarakat Indonesia, sudah umum dijumpai tindakan sunat dilakukan pada usia anak-anak.


Penelitian tersebut dipimpin oleh seorang ilmuwan dari Hutchinson Center Public Health Sciences bernama Jonathan L. Wright, MD, hasil penelitian menunjukkan bahwa pria yang telah disunat sebelum berhubungan seksual pertama kali bersiko lebih rendah terkena kanker prostat dibandingkan pria yang tidak disunat.

Dengan melakukan sunat, kesehatan penis mudah dijaga kebersihannya, dimana tindakan sunat membuat kepala penis (glans) tidak lagi tertutup kulit yang sebelumnya menyelubunginya (yaitu kulup). Sehingga dengan mudah dibersihkan yang hal ini sangat membantu agar kesehatannya terjaga.

Sunat juga menjadikan penis atau glans lebih sensitif, dengan disingkirkannya kulup yang menutupi glans menjadikan hubungan intim bisa lebih nikmat. Glans adalah salah satu titik rangsang pria yang utama saat melakukan hubungan intim.

Berikut manfaat lainnya dari sunat:
  1. Kebersihan penis lebih terjaga dengan baik.
  2. Menurunkan risiko infeksi kandung kemih. Jika penis masih memiliki kulup dampaknya penis akan susah dibersihkan (khususnya bagian dalam) setelah buang air kecil. Nantinya urine sisa buang air kecil akan mengendap dan mengotori kulup, kondisi ini menyebabkan meningkatnya resiko perkembangan bakteri dan infeksi kandung kemih. Infeksi ini lebih sering terjadi pada pria yang belum disunat.
  3. Menjadi lebih sensitif terhadap rangsangan.
  4. Mengurangi risiko infeksi menular seksual, dimana pria yang disunat lebih terhindar dari risiko infeksi menular seksual, seperti HIV. Tapi ini bukan berarti menjamin si pria aman dari kebiasaan bergonta-ganti pasangan.
  5. Mengurangi risiko kanker serviks pada pasangan. Kanker serviks lebih jarang terjadi pada perempuan yang berhubungan intim dengan pasangan lelaki yang telah disunat.
  6. Tindakan sunat di masyarakat sangat membantu menekan jumlah kasus infeksi atau penyakit seksual menular seperti human papilloma virus (HPV), herpes atau sifilis.

Loading...

Dilansir dari mayoclinic.org, American Academy of Pediatrics (AAP) mengatakan bahwa manfaat sunat lebih besar daripada risikonya, tapi AAP tidak membuat pernyataan mengenai rekomendasi penyunatan bayi laki-laki yang baru lahir secara mutlak dan menyerahkan keputusan sunat kepada orang tua. Disebutkan bahwa dengan sunat maka kebersihan penis lebih mudah terjaga, dimana sunat memudahkan untuk mencuci penis. 

Selain itu risiko infeksi saluran kemih menurun, juga menurunkan risiko infeksi menular seksual, mencegah masalah pada penis (seperti radang kulup dll), hingga menurunkan risiko kanker penis. Sunat tidak mempengaruhi kesuburan, dan tidak ditemukan adanya bukti ilmiah bahwa sunat mengurangi kenikmatan hubungan intim.

Prosedur Sunat

Sunat bisa dilakukan di rumah sakit atau klinik. Bayi sudah boleh untuk disunat beberapa hari setelah kelahirannya, hanya tidak diperbolehkan jika mengalami masalah medis tertentu. Sebelum anak disunat, dokter akan bertanya mengenai riwayat kesehatan keluarganya, khususnya kondisi medis yang terkait kelainan pada darah (seperti hemofilia). Jika menjalani sunat di rumah sakit, anak memperoleh penanganan dari dokter bedah.

Adapun bius yang dilakukan bisa berupa bius lokal atau bius total. Jika memilih bius total, berarti disunat dalam keadaan tidak sadar. Adapun bius lokal hanya membuat area penis dan sekitarnya menjadi mati rasa selama proses khitan berlangsung. Sebelum dilakukan bius lokal, dokter memberikan krim anestesi (bius) ke penis, setelah krim bius tersebut bekerja, maka barulah dilakukan bius berupa suntikan di sekitar penis.


Karena dibius maka saat proses penyunatan berlansung tidak terasa apa-apa. Setelah proses penyunatan selesai, penis akan diperban. Selama 3-4 hari setelah sunat biasanya akan terasa tidak nyaman di bagian kepala penis, oleh karena itu biasanya dokter memberikan obat pereda nyeri untuk mengurangi rasa sakit. Waktu pemulihan sekitar 10 hari atau sedikit lebih dari itu.

Jika mengalami kondisi yang memburuk atau sesuatu yang dirasa kurang wajar, maka harus segera meminta bantuan ahli medis atau dokter.

Sunat dalam Pandangan Islam

Dalam Fiqh Sunnah (1/37) disebutkan bahwa khitan bertujuan agar tidak terkumpulnya kotoran di bagian penis, membuat buang air kecil lebih nyaman dan leluasa, serta agar tidak mengurangi kenikmatan dalam berhubungan intim. Berkhitan adalah ajaran yang sudah ada sejak lama sekali, disebutkan bahwa Nabi Ibrahim berkhitan setelah mencapai usia 80 tahun.

Adapun mengenai hukum khitan, maka dalam Shohih Fiqh Sunnah (I /98) terdapat tiga pendapat dari para ulama mengenai hukumnya yaitu:
  1. Wajib bagi laki-laki dan perempuan.
  2. Sunnah (dianjurkan) bagi laki-laki dan perempuan.
  3. Wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi perempuan.


Dalam sebuah kisah disebutkan bahwa Nabi memerintahkan laki-laki yang baru masuk Islam, beliau berkata “Hilangkanlah rambut kekafiran yang ada padamu dan berkhitanlah.” (HR. Abu Daud dan Baihaqi). 

Selain itu Nabi disebutkan pernah mengaqiqah Hasan dan Husain dan mengkhitan mereka berdua pada hari ketujuh setelah kelahiran (lihat HR. Ath Thabrani dalam Ash Shogir). 

Seorang Ulama berkata bahwa terdapat perbedaan hukum khitan antara laki-laki dan perempuan. Khitan pada laki-laki terdapat suatu maslahat yaitu berkaitan dengan syarat sah shalat berupa thoharoh atau bersuci. Jika kemaluan tidak dikhitan akibatnya kencing yang keluar dari lubang ujung kemaluan akan ada yang tersisa, jika tertekan sedikit saja bisa menyebabkan air sisa kencing tersebut keluar sehingga pakaian menjadi najis. Adapun untuk perempuan, tujuan khitan adalah untuk menekan syahwatnya yang berlebihan. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, I/99-100 dan Asy Syarhul Mumthi’, I/110).

Disebutkan bahwa batas maksimal usia khitan adalah sebelum baligh. Seorang ulama bernama Ibnul Qoyyim berkata bahwa orangtua tidak boleh membiarkan anaknya tanpa dikhitan hingga usia baligh (Lihat Tamamul Minnah, 1/69).

Hal yang sangat disarankan dan sangat bagus jika khitan dilakukan saat anak masih kecil, sehingga luka bekas khitan bisa cepat sembuh dan anak dapat berkembang dengan sempurna. (Lihat Al Mulakkhos Al Fiqh, 37).

Selain itu khitan yang dilakukan pada waktu kecil akan lebih menjaga aurat, daripada jika khitan dilakukan saat sudah besar.

Loading...

Tulisan Terkait: